Pelayanan Laboratorium

No. SK: 445/010.1/433.102.13/2023

  1. Harus membawa rujukan form permintaan pemeriksaan Laboratorium dari Internal
  2. Harus membawa rujukan form permintaan pemeriksaan Laboratorium dari Eksternal :

  1. Pasien harus membawa form surat permintaan pemeriksaan Laboratorium baik dari internal maupun eksternal kecuali APS.
  2. Pasien harus datang sendiri atau pasien didampingi oleh pendamping.
  3. Petugas Laboratorium melakukan anamnesa kepada pasien.
  4. Petugas laboratorium menyiapkan bahan dan alat untuk dilakukan pengambilan sampel.
  5. Petugas laboratorium mengambil sampel baik darah, urine maupun sputum untuk dilakukan pemeriksaan
  6. Petugas laboratorium mencatat hasil pemeriksaan di form hasil pemeriksaan dan di buku register pemeriksaan.
  7. Memberikan hasil pemeriksaan Laboratorium kepada pasien untuk diserahkan kepada dokter/perawat/bidan yang merujuk.

 HB Sahli                      : 10 menit.

DarahLengkap              : 1 jam

 Kimia Klinik                 

  Widal                        : 25 Menit

 GolonganDarah             : 10-15 Menit

 Guladarah                    : 5 Menit.

 AsamUrat                    : 5 Menit

 Kholestreol                  : 5 Menit

 Urine Lengkap             : 30 menit

     Makroskopis :

Warna

Kejernihan

Kekurahan

 BeratJenis

 PH.

Mikroskopis :

Eritrosit

 Leukosit

  Epitel

  Kristal.

 PemeriksaanKehamilan      : 10 menit.

 PemeriksaanBebasNarkoba : 10 Menit.

 Pemeriksaan HIV               : 20 Menit


Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)

Hasil pemeriksaan Laboratorium sesuai dengan permintaan dari Dokter dan tenaga kesehatan lainnya

Cara pengaduan:

Penderita silahkan mengadu dengan cara:

1.      Datang langsung ke UPT Puskesmas Kokop

( Jl.H.Abd Mukti No 242-244)

2.      Langsung datang ke Unit Informasi dan Pengaduan dan mengisi buku pengaduan.

3.      Pengaduan melalui SMS centre atau email.

Email : puskesmaskokop6@gmail.com

Telp. 082140474164
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"