Permohonan Pendaftaran Haji

No. SK: 216 Tahun 2024

  1. Surat permohonan pendaftaran haji
  2. Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Akta Kelahiran, Ijazah, Buku Tabungan Haji, Passport Internasional (bagi yang telah memiliki)
  3. Surat keterangan sehat
  4. Tanda Bukti Setoran Awal Dari BPS BPIH Resmi
  5. Pas Foto Jamaah Haji (Latar Belakang Putih) ukuran (4x6 = 10 lebar) (3x4= 15 lembar) Tanpa kacamata, tampak muka 70%-80% (close up), Memakai baju berwarna, memakai hijab bagi wanita dan memakai kemeja berwarna kontras bagi laki-laki

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan resmi ditujukan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli atau mengisi formulir permohonan pendaftran haji melalui website https://puspabang.kemenag.go.id
  2. Pengguna layanan menerima tanda terima dari petugas di unit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang menunjukkan bahwa permohonan pendaftaran Haji telah diterima
  3. Pengguna layanan menunggu hasil anlisis terhadap surat permohonan data dan informasi
  4. Tim PHU menverifikasi, memvalidasi, dan memproses berkas pendaftaran haji
  5. Pengguna layanan memperoleh SPPH dan nomor porsi

Surat jawaban maksimal 60menit sejak permintaan dikonfirmasi oleh unit kerja terkait

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Haji Reguler

1.       Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Kantor Kementerian Agama kabupaten Bangli

Jl. Brigjen Ngurah Rai No. 78 Bangli

2.       Menyampaikan pengaduan, sarandan masukan langsung via:

a.     Telepon: (0361) 91126;

b.     Whatsapp: 081246656585;

c.     Email: kabbangli@kemenag.go.id ; dan

d.     Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:

1)     website: www.lapor.go.id;

2)     SMS melalui nomor 1708;

3)     twitter: @lapor1708; dan

4)     aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pendaftaran Haji"