Standar Pelayanan Promosi Kesehatan

No. SK: NOMOR : 069 / KPTS / PKM-TR /2024

  1. Tidak ada

  1. Petugas Kesehatan Masyarakat berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Bidan Desa tentang kegiatan yang akan dilaksanakan
  2. Menentukan Maksud dan tujuan kegiatan
  3. Menentukan sasaran kegiatan
  4. Petugas menyiapkan alat dan bahan untuk kegiatan
  5. Petugas menyiapkan absen peserta kegiatan
  6. Perkenalan diri Petugas membuka penyuluhan dengan mengucapkan salam
  7. Mengemukakan Maksud dan tujuan Petugas memberi tahu materi penyuluhan yang akan disampaikan
  8. Petugas menyampaikan materi secara singkat padat dan Jelas dengan bahasa sederhana yang mudah dimegerti oleh peserta
  9. Ciptakan Bina suasana kepada peserta dalam kegiatan agar mereka turut berpartisipasi dan tidak bosan dalam mendengarkan materi yang disampaikan
  10. Petugas memberikan kesempatan kepada peserta untuk Tanya Jawab
  11. Petugas menyampaikan kesimpulan dari materi yang disampaikan
  12. Petugas mengakhiri penyuluhan dengan ucapan terimakasih kepada peserta yang sudah hadir.

10-15 Menit

Tidak dipungut biaya

Kegiatan Konseling

1.   Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran.

2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial:

     a.  SMS/WA/Telpon: 082181964150

     b.  Youtube: @PuskesmasTanjungRambang

     c.  Facebook: Uptd Puskesmas Tanjung Rambang

     d.  Instagram: @pkmtanjungrambang

     e.  Email:puskestanjungrambang2023@gmail.com

     f.  Website: http://puskesmastanjungrambang.kotaprabumulih.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Promosi Kesehatan"