No. SK: NOMOR : 069 / KPTS / PKM-TR /2024
15-45 menit
2. UMUM
: Berdasarkan
Peraturan Daerah Kota Prabumulih No. 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah
1. Konsultasi dan edukasi masalah Kesehatan gigi 2. Pemeriksaan / pengobatan gigi dan mulut 3. pencabutan / ekstraksi gigi susu dan dewasa 4. Penambalan / tumpatan gigi 5. Scalling / pembersihan karang gigi
1. Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran.
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial:
a. SMS/WA/Telpon: 082181964150
b. Youtube: @PuskesmasTanjungRambang
c. Facebook: Uptd Puskesmas Tanjung Rambang II
d. Instagram: @pkmtanjungrambang
e. Email:puskestanjungrambang2023@gmail.com
f. Website: http://puskesmastanjungrambang.kotaprabumulih.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store