Surat Keterangan Kepemilikan Kapal

No. SK: 100.3.1.4/1460/400.09.002

  1. Surat Pengantar dari RT yang asli
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy NPWP
  4. Surat Pernyataan pemilik kapal
  5. Akta Jual Beli/Surat Jual Beli (apabila berasal dari pembelian)
  6. Foto Kapal
  7. Materai 10000 (2 lembar)

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Pengaduan dapat disampaikan kepada Lurah melalui : 

1.  Kotak Saran/Pengaduan

2.Telp.WA :0811558456 (Kasi Pemerintahan) 

3.  e-mail : sungaikeledang88@gmail.com

4.  Satu set computer dan printer 

5.  Buku registrasi surat keluar

6.  Lembar Form Pengaduan

7.  Alat Tulis Kantor 

Pengaduan yang diterima akan diproses sesuai dengan SOP Pengelolaan Pengaduan dan diselesaikan selama 1 hari kerja.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp