No. SK: 800/ 002 / PKM / VIII /2022
Senin-sabtu
Pukul 08.00-13.00 wib
Jumat
Pukul 08.00-11.30 wib
Berdasarkan Perda Kab Serang
Rp.15.000,_
Upaya Kesehatan Perorangan
Jenis Pelayanan Umum
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store