Pelayanan Kesehatan Lingkungan

No. SK: 400.7/147 / KEP/ 2024

  1. Data KTP / KK Pengelola / Sasaran

  1. Petugas menyiapkan formulir sesuai jenis Pelayanan Kesehatan Lingkungan yang dibutuhkan
  2. Petugas menuju tempat lokasi Sarana yang membutuhkan Pelayanan Kesehatan Lingkungan
  3. Petugas melakukan Inspeksi dan penilaian dengan menggunakan formulir dan check list sesuai jenis Pelayanan Kesehatan Lingkungan yang dibutuhkan
  4. Petugas menentukan faktor resikonya (Rendah, Sedang, Tinggi, Amat Tinggi) atau (Memenuhi Syarat / Tidak)
  5. Petugas Menyampaikan Hasil Penilaian kepada pemiliknya
  6. Petugas memberikan Rekomendasi dan saran Perbaikan kepada pengguna/pemilik berdasarkan penilaian dengan hasil Tinggi dan amat tinggi
  7. Petugas mencatat Hasil Inspeksi untuk dilaporkan kepada Kepala Puskesmas
  8. Petugas Mengisi Laporan Hasil Inspeksi ke E-Monev

Waktu Pelayanan: Sesuai Jadwal

Tidak dipungut biaya

1. Penyehatan Air 2. Penyehatan Makanan dan Minuman 3. Penyehatan Perumahan dan Sanitasi Dasar 4. Pembinaan Tempat Fasilitas Umum 5. Pembinaan Tempat Pengolahan Makanan 6. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Email: puskesmas.ayah.2@gmail.com,

Instagram: @Puskesmas_ayah2

Facebook: Puskesmas Jintung

SMS/ WA nomor 08112615775

Kotak kritik dan saran

Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

JKN Mobile