Pelayanan Bedah Sentral

  • Umum
    1. Surat Persetujuan tindakan operasi
    2. Status Rekam Medis
  • Pasien BPJS/Perusahaan/Asuransi
    1. Surat Persetujuan tindakan operasi
    2. Status Rekam Medis
    3. Jaminan Rawat Inap

  • Prosedur Pelayanan Bedah Sentral
    1. Pasien diberikan penjelasan tentang tindakan dan tahapan tang akan dilakukan
    2. Pasien/Keluarga menandatangani formular persetujuan tindakan
    3. Pasien diantar dan diserahkan ke kamar bedah ruang operas
    4. Pasien diberikan tindakan medis
    5. Pasien pindah ke ruang rawat

≤90 Menit (Sesuai indikasi)


 

 

 

Dibayar perusahaan bagi perusahaan yang bekerjasama dengan rumah sakit


Operasi, Bedah

a.   Ruang Pengaduan

b.   Kotak Saran

c.    Website : rsud.tabalongkab.go.id

d.   WhatsApp : 0812-5924-2227

e.    Email : rsuhb.tanjung@gmail.com

f.     Form Survei Kepuasan : https://bit.ly/SurveyRSHBK

g.    Form Pengaduan : https://bit.ly/PengaduanRSHBK


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bedah Sentral"