Standar Pelayanan Permintaan Transkrip Nilai Raport

No. SK: 890 Tahun 2024

  1. Raport Asli / Salinan Hasil Belajar Siswa
  2. Pengajuan dari siswa untuk meminta pembuatan transkrip nilai raport

  1. Siswa melakukan pengajuan kepada tim kurikulum
  2. Tim Kurikulum mempersiapkan transkrip
  3. Waka Kurikulum memeriksa dan membubuhi paraf
  4. Tim kurikulum mengajukan transkrip untuk di setujui dan di tanda tangani Kepala Madrasah
  5. Tim kurikulum memberitahukan transkrip yang sudah di tanda tangani Kepala Madrasah untuk di ambil
  6. Siswa mengambil hasil transkrip yang sudah di tanda tangani di bagian Tata Usaha / Tim Kurikulum

Jangka Waktu Penyelesaian 2 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Transkrip Nilai Raport

1.   Secara Langsung dengan Petugas;

2.   https://man1kotapekalongan.sch.id

3. WA Humas MAN 1 Kota Pekalongan : +62 822-6006-8383.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

https://man1kotapekalongan.sch.id; dan WA Humas MAN 1 Kota Pekalongan : +62 822-6006-8383

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Permintaan Transkrip Nilai Raport"