Standar Pelayanan Perijinan Siswa (Sakit/Pulang Cepat)

No. SK: 890 Tahun 2024

  1. Hasil Cek Kesehatan dari UKS (Bagi Sakit)
  2. Surat permohonan dari pihak keluarga (Bagi siswa yang akan pulang cepat)
  3. Surat keterangan dari sekolah mengikuti kegiatan diluar (Bagi peserta lomba atau kegiatan lain menyangkut madrasah)

  1. Meminta izin dengan guru BK
  2. Menghubungi orangtua untuk menjemput (bagi yang sakit), atau konfirmasi dengan pelatih / pembimbing (bagi yang mengikuti lomba atau kegiatan madrasah diluar)
  3. Bagi yang sakit diijinkan pulang setelah orang tua hadir menjemput
  4. Bagi yang mengikuti lomba atau kegiatan madrasah diluar diijinkan setelah ada konfirmasi dari pelatih/pembimbing

Jangka Waktu Penyelesaian 1 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin / Dispensasi Sakit / Pulang Cepat

Secara Langsung dengan Petugas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

https://man1kotapekalongan.sch.id; dan WA Humas MAN 1 Kota Pekalongan : +62 822-6006-8383

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Perijinan Siswa (Sakit/Pulang Cepat)"