Standar Pelayanan Surat Keterangan Siswa Aktif

No. SK: 890 Tahun 2024

  1. Mengisi Data Diri pada Buku Daftar Pemohon Surat Keterangan Madrasah

  1. 1. Siswa datang ke ruang PILaM di gedung Tata Usaha menemui bagian persuratan
  2. 2. Siswa menulis data diri pada buku daftar pemohon di bagian persuratan
  3. 3. Bagian persuratan membuatkan surat keterangan siswa aktif
  4. 4. Kepala Tata Usaha memeriksa dan membubuhi paraf
  5. 5. Bagian persuratan memintakan tanda tangan surat keterangan aktif kepada Kepala Madrasah
  6. 6. Surat keterangan aktif digandakan untuk diberikan kepada siswa pemohon dan diarsipkan bagian persuratan

Jangka Waktu Penyelesaian 1 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan siswa aktif

1.   Secara Langsung dengan Petugas;

2.   https://man1kotapekalongan.sch.id;

3. WA Humas MAN 1 Kota Pekalongan : +62 822-6006-8383.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

https://man1kotapekalongan.sch.id; dan WA Humas MAN 1 Kota Pekalongan : +62 822-6006-8383

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Keterangan Siswa Aktif"