Standar Pelayanan Perbaikan Data Siswa Pada Laporan Hasil Belajar

No. SK: 890 Tahun 2024

  1. Raport Asli / Salinan Hasil Belajar Siswa

  1. Melengkapi administrasi data siswa;
  2. Data diserahkan ke admin raport untuk diperbaiki;
  3. Walikelas melaporkan kepada Tim Kurikulum;
  4. Tim Kurikulum mengecek Laporan Hasil Belajar;
  5. Tim Kurikulum memperbaiki Laporan Hasil Belajar;
  6. Siswa diberi Salinan perbaikan laporan hasil belajar terbaru.

Waktu Penyelesaian Kurang Lebih7 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Perbaikan Laporan Hasil Belajar

1.   Secara Langsung dengan Petugas;

2.   https://man1kotapekalongan.sch.id;

3. WA Humas MAN 1 Kota Pekalongan : +62 822-6006-8383.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

https://man1kotapekalongan.sch.id; dan WA Humas MAN 1 Kota Pekalongan : +62 822-6006-8383.

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Perbaikan Data Siswa Pada Laporan Hasil Belajar"