Pelayanan Pendaftaran Rawat Jalan Onsite

No. SK: 000.8.1/KEP.301-RSD.GJ/2024

  1. NIK/KTP/KIS baik manual atau digital
  2. Kartu Asuransi
  3. Rujukan / Surat Kontrol

  • Pendaftaran Onsite Pasien Umum dan Asuransi Lain
    1. Pasien Mengambil antrian di mesin antrian
    2. Pasien ke Loket Pendaftaran untuk melakukan registrasi
    3. Pasien ke kasir untuk melakukan pembayaran
    4. Pasien menunggu antrian pemeriksaan di poliklinik
    5. Pasien mendapatkan pemeriksaan dan konsultasi dokter
  • Pendaftaran Onsite Pasien BPJS
    1. Pasien mendaftar melalui Mesin Antrian
    2. Pasien ke Loket Pendaftaran untuk melakukan Registrasi dan Check-in
    3. Pasien menunggu antrian pemeriksaan di poliklinik
    4. Pasien mendapatkan pemeriksaan dan konsultasi dokter

Hari Senin s/d Sabtu

Pukul 06.00 s/d selesai

Biaya tindakan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Registrasi pasien di semua poliklinik

Unit Pengaduan RSD Gunung Jati Kota Cirebon.

Website - SIPP : rsdgunungjati.cirebonkota.go.id.

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Rawat Jalan Onsite"