Pelayanan Pendaftaran Rawat Jalan Online

No. SK: 000.8.1/KEP.301-RSD.GJ/2024

  1. NIK/KTP/KIS baik manual atau digital
  2. Kartu Asuransi
  3. Rujukan / Surat Kontrol

  • Pendaftaran Online Pasien Umum dan Asuransi Lain
    1. Pasien Mendaftar Via Aplikasi Jati Isun yang dapat di download di Playstore
    2. Pasien ke kasir untuk melakukan pembayaran dengan menunjukkan bukti daftar dari Aplikasi Jati Isun
    3. Pasien menunggu antrian pemeriksaan di poliklinik
    4. Pasien mendapatkan pemeriksaan dan konsultasi dokter
  • Pendaftaran Online Pasien BPJS
    1. Pasien mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN
    2. Pasien ke Poliklinik untuk melakukan Check-in Mandiri di Aplikasi Mobile JKN
    3. Pasien menunggu antrian pemeriksaan di poliklinik
    4. Pasien mendapatkan pemeriksaan dan konsultasi dokter

Hari Senin s/d Sabtu upukl 06.00 s/d selesai (disesuaikan dengan jadwal praktek DPJP)

Biaya tindakan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Registrasi pasien di semua poliklinik

1.   Unit Pengaduan RSD Gunung Jati Kota Cirebon.

3.   Media Sosial (Instagram, Facebook,Tiktok: @rsdgunungjaticirebon).

4.   Website - SIPP : rsdgunungjati.cirebonkota.go.id.

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Rawat Jalan Online"