Surat Keterangan Janda/Duda

No. SK: 054

  1. Membawa Surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Membawa Fotocopy KTP
  4. Membawa Akta Cerai/Akta Kematian/Surat Kematian

  1. Datanglah dengan membawa surat pengantar RT/RW, fotocopy KK, fotocopy KTP, akta cerai/akta kematian/surat kematian
  2. Mengantrilah sesuai dengan urutan kedatangan hingga petugas memanggil
  3. Petugas menerima berkas permohonan dan mengecek kelengkapan persyaratan
  4. Petugas mencatat ke dalam buku register surat keterangan janda/duda
  5. Petugas mengetik surat keterangan tersebut
  6. Petugas mengoreksi surat keterangan janda/duda kemudian menyerahkan kepada Lurah untuk penandatanganan
  7. Penandatanganan berkas oleh Lurah
  8. Penyampaian surat keterangan janda/duda kepada pemohon
  9. Perngarsipan surat pengantar RT/RW

17 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan janda/duda

https://lapakaduan.banyumaskab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Janda/Duda"