Standar Pelayanan Pengajuan Alokasi Dana Desa dan BHPRD

No. SK: 000.8.3.4/6/KEC.SOMPAK

  1. Surat PengantardariDesa
  2. Dokumen beserta data pendukung ADD dan BHPRD

  1. Menerima dan meregister data pengajuan ADD dan BHPRD
  2. Memverifikasi data ADD dan BHPRD yang telah masuk
  3. Penandatanganan kelengkapan dan berkas pengajuan pencairan ADD dan BHPRD
  4. Pembuatan Surat Pengantar berkas pengajuan pencairan ADD dan BHPRD
  5. Membubuhkan Paraf pada konsep surat pengantar dan meneruskan kepada Camat melalui Sekcam
  6. Menandatangani surat pengantar untuk selanjutnya di registrasi dan dikirim kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Standar Pelayanan Pengajuan Alokasi Dana Desa dan BHPRD

a. Petugas Kantor KecamatanSompak

b. Kotak Saran:

c. Facebook :KecamatanSompak

d. Telp / WA  : 0822 5134 5946 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store