Waktu penyelesaian pendampingan pemusnahan arsip dapat dilakukan dengan menyesuaikan OPD masing-masing
Tidak dipungut biaya
Dokumen pemusnahan arsip
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store