Surat Keterangan Domisili Usaha

No. SK: 054

  1. Membawa Surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa Fotocopy KTP

  1. Datangalah dengan membawa surat pengantar RT/RW, membawa fotocopy KTP
  2. Mengantrilah sesuai dengan urutan kedatangan hingga petugas memanggil
  3. Petugas menerima berkas dan memeriksa kelengkapan berkas
  4. Petugas mencatat kedalam buku register dan mengetik surat keterangan domisili usaha
  5. Petugas mengoreksi surat keterangan domisili usaha dan menyerahkan kepada Kasi Pelayanan
  6. Penandatanganan berkas oleh Kasi Pelayanan
  7. Penyampaian surat keterangan domisili usaha kepada pemohon
  8. Pengarsiapan surat keterangan domisili usaha

11 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

https://lapakaduan.banyumaskab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Usaha"