Waktu penyelesaian pelayanan pendampingan penyelamatan arsip dilaksanakan dalam waktu kurang lebih 2 kali 24 jam
Tidak dipungut biaya
Dokumen pendampingan penyelamatan arsip
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store