Standar Pelayanan Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai

No. SK: 220/SATPOL PP/2024

  1. Surat tugas/disposisi Kasatpol PP (Agenda Rutin)

  1. Adanya surat perintah penugasan dari pimpinan/disposisi dan/ menindaklanjuti aduan dari masyarakat
  2. Staf melakukan survei adanya gangguan trantibum, pelanggaran Perda dan Perkada dan membuat rencana kegiatan patroli
  3. Anggota melakukan Patroli di 7 Kecamatan yang ada di Kota Dumai
  4. Melaporkan hasil patroli kepada pimpinan

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Patroli

Melalui:

1.    Telepon (0765) 4301052

2.    Whatsapp 0851 6124 8194 (Text Only)

3.    Kunjungan Langsung\

4.    SP4N LAPOR : https://span.lapor.go.id/

5.  Website : https://satpolpp.dumaikota.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai"