Layanan Pemutaran Film

No. SK: 100.3.5.4/KEP.11.1-DPK/2024

  1. Telah mengajukan surat permohonan layanan pemutaran Film, Terjadwal di layanan Perpustakaan

  1. Keterangan: Pemustaka datang berkelompok/ perorangan mengisi buku tamu Pemustaka memanfaatkan membaca buku Selesai membaca, buku dikembalikan di tempat yang telah disediakan Pemustaka menerima layanan pemutaran film Ketentuan khusus: Layanan untuk perorangan, komunitas/ sekolah mengajukan permohonan kunjungan

2 menit selain menerima layanan Menonton Film

Tidak dipungut biaya

Layanan Pemutaran Film

-    Kotak saran dan masukan

-    SMS / WA Pengaduan ke 08111966658

-    Website : dpk.bantenprov.go.id

-    Facebook: @perpusdabanten

-    Instagram: @perpusdabanten

*) Penanggung jawab tindak lanjut dari saran dan masukan adalah bidang perpustakaan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemutaran Film "