Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Mutasi SIswa

No. SK: 98/SK/DIKBUD/2022

  1. Surat keterangan bersedia diterima pada sekolah tujuan
  2. Surat permohonan pindah dari orang tua/wali
  3. Surat keterangan telah dikeluarkan dari Dapodik
  4. Foto copy rapor siswa

SEKOLAH MENGAJUKAN PERMOHONAN LANGSUNG

VERIFIKASI BERKAS

PEGAWAI MENGAJUKAN BERKAS KEPADA KEPALA BIDANG DIKDAS UNTUK DITANDATANGANI ATAS NAMA KEPALA DINAS

KEPALA BIDANG MENYERAHKAN BERKAS KEPADA PEGAWAI UNTUK DISTEMPEL DAN AGENDA

PENYERAHAN BERKAS KEPADA PEMOHON

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Mutasi SIswa

PENGGUNA LAYANAN MELAKUKAN PENGADUAN MELALUI TELEPON/WA, LANGSUNG KE KANTOR DIKBUD, KOTAK SARAN/SURAT

DITERIMA OLEH TIM PENGADUAN

VERIFIKASI

TIDAK LANJUT

JAWABAN/SOLUSI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store