Layanan kegiatan pelibatan masyarakat

  1. Mengajukan Proposal ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi

Pelayanan dilakukan pada waktu hari kerja pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Kegiatan pelibatan kepada masyarakat

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan kegiatan pelibatan masyarakat"