Rekomendasi / Surat Keterangan Mutasi Keluar Kendaraan Bermotor

No. SK: 188/27/423.106/2024

  1. Surat Permohonan/Formulir Pendaftaran Mutasi Keluar
  2. Surat Kuasa Bermeterai10000, Khusus Untuk Yang Diwakilkan
  3. Fotocopy dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik dan / atau Yang diberi Kuasa
  4. Fotocopy dan Asli Buku Uji / Sertifikat / Kartu Uji
  5. Fotocopy dan Asli Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB)
  6. Fotocopy dan Asli Surat Keterangan Fiskal Kendaraan Bermotor

  1. Pemohon datang ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Menyerahkan berkas permohonan beserta persyaratan
  2. Pemeriksaan berkas permohonan dan persyaratan oleh petugas
  3. Apabila berkas permohonan dan persyaratan tidak lengkap, maka akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  4. Apabila berkas pemohon dan persyaratan lengkap maka petugas akan memproses Rekomendasi/Surat Keterangan Mutasi Keluar
  5. Petugas menyerahkan Rekomendasi/Surat Keterangan Mutasi Keluar kepada pemohon

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi / Surat Keterangan Mutasi Keluar Kendaraan Bermotor dengan masa berlaku 1 bulan

1. Datang langsung ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Pasuruan

2. Call Center : 081555323500

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store