Layanan keanggotaan perpustakaan

  1. Membawa KTP/SIM/KK /KTA atau Identitas lainnya

Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan bisa selesai kurang lebih 5 menit

Tidak dipungut biaya

Kartu anggota Perpustakaan

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan keanggotaan perpustakaan"