No. SK: 016/PKM-AGA/SK/VIII/2022
Jangka waktu Sejak mulai pendaftaran hingga dilakukan tindakan pemeriksaan di poli gigi dan mulut berkisar antara 25 sampai dengan 40 menit, tergantung jenis tindakan yang diberikan kepada pasien.
Gratis untuk Pasien BPJS dan Berbayar bagi Pasien Umum berdasarkan Peraturan Walikota yang Berlaku
Resep Obat, Surat Rujukan, Peralatan Pemeriksaan
Penanganan Pengaduan dapat dilakukan melalui beberapa cara berikut :
Fb : Puskesmas Aertembaga
email : aertembagapuskesmas@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store