Surat Pindah

  • fotocopy kk
    1. fotocopy ktp / AKTE LAHIR ( BELUM USIA 17 TAHUN )

50 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pindah

KASI PEMERINTAHAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pindah"