Penerbitan Surat Keterangan Janda/Duda

No. SK: 041.1/0870/400.09.03

  1. Pengantar RT Asli
  2. Fotocopy KTP yang meninggal sebanyak 1 lembar
  3. Fotocopy Kartu Keluarga yang meninggal sebanyak 1 lembar
  4. Fotocopy surat keterangan cerai hidup/akta kematian
  5. surat pernyataan pemohon di atas materai asli

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedur
    1. pemohon menyrahkan berkas ke petugas front desk
    2. kasi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat menerima, memeriksa dan menomori surat keterangan janda/duda
    3. kasi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat memaraf surat keterangan janda/duda
    4. lurah atau pejabat yang berwenang menandatangani surat keterangan janda/duda
    5. petugas front desk menyerahkan surat keterangan janda/duda kepada pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Keterangan Janda/Duda yang diketik dikertas A4, ditandatangani oleh Lurah dan di stempel basah

Pengaduan dapat disampaikan kepada Lurah, melalui :

1. Kotak Saran / Pengaduan

2. Telp. WA : 082154590759 (Kasi Pemerintah)

3. e-mail : https://kel-baqa.samarindakota.go.id

Pengaduan yang diterima akan diproses sesuai dengan SOP Pengelolaan Pengaduan dan diselesaikan selama 1 hari kerja


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store