No. SK: 041.1/0870/400.09.03
20 Menit
Tidak dipungut biaya
Penerbitan surat ketrangan janda/duda
1.Surat Pengantar Rt
2.fotocopy Kartu keluarga
3.fotocopy KTp
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store