Sarana Bantu Navigasi Pelayaran

  1. Berlayar di alur masuk pelabuhan dan melewati SBNP

Dibayarkan berdasarkan PP No.15 Tahun 2016

Berdasarkan PP 15 Tahun 2016

Sarana Bantu Navigasi Pelayaran

Pengaduan langsung di adukan ke Kepala Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sarana Bantu Navigasi Pelayaran"