Persetujuan Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes

No. SK: 15/KC.SJD/2024

  1. Surat Pengantar
  2. Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa
  3. Rancangan peraturan kepala Desa tentang penjabaran APB Desa
  4. Peraturan Desa tentang RKP Desa;
  5. Peraturan Desa tentang kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa;
  6. Peraturan Desa mengenai tentang pembentukan dana cadangan, jika tersedia; dan;
  7. Peraturan Desa mengenai penyertaan modal, jika tersedia
  8. Keputusan BPD tentang kesepakatan rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa

Waktu Pelayanan 20 Hari

Tidak dipungut biaya

Keputusan Camat Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui :
a. Petugas Kantor Kecamatan Sajad
b. Kotak Saran: Ada
c. Email : kantorcamatsajad@gmail.com
d. WhatsApp : 0821-4990-6611


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes"

Pelaksana

ERIATNO

Admin