Legalisasi Proposal Bantuan Keuangan

No. SK: 15/KC.SJD/2024

  1. Proposal yang sudah ditandatangani kepala desa

Waktu Pelayanan 15 Menit

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Proposal

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui :
a. Petugas Kantor Kecamatan Sajad
b. Kotak Saran: Ada
c. Email : kantorcamatsajad@gmail.com
d. WhatsApp : 0821-4990-6611


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisasi Proposal Bantuan Keuangan"

Pelaksana

ERIATNO

Admin