No. SK: NOMOR 1589/BBPBAP/OT.210/V/2024
1 (satu) hari – 3 (tiga) minggu (sesuai jenis sampel
uji)
Merujuk Pada SK Kepala BBPBAP Jepara Nomor Nomor 177/BBPBAP/Ku.111/I/2024 Tentang Penetapan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Pengujian/Pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan
Mekanisme pengaduan dan saluran pengaduan masyarakat ditetapkan oleh
Surat Keputusan Kepala BBPBAP Jepara Nomor :
B.54/BBPBAP/OT.710/I/2023 Tentang Penetapan Mekanisme Dan Saluran
Pengaduan Masyarakat Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara,
sedangkan Pengelolaan pengaduan masyarakat lingkup BBPBAP Jepara
ditangani oleh Tim Penanganan Pengaduan sebagaimana diatur oleh
Keputusan Kepala BBPBAP Jepara Nomor : B.35/BBPBAP/TU.110/I/2023
tentang Tim Penanganan Pengaduan pada BBPBAP Jepara Tahun 2023
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store