No. SK: 216 Tahun 2024
1. Informasi/jawaban dapat tidaknya dilakukan audiensi bimbingan pranikah disampaikan oleh
Kementerian Agama Kabupaten Bangli Agama
Kabupaten Bangli maka
akan diarahkan kepada Petugas yang memberikanbimbingan pranikah
Tidak dipungut biaya
Pertemuan bimbingan pranikah dengan petugas layanan untuk melakukan pembahasan terkait permasalahan ataupun topik yang disampaikan pengguna layanan
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Kantor Kementerian Agama kabupaten Bangli
Jl. Brigjen Ngurah Rai No. 78 Bangli
1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:
a. Telepon: (0361) 91126;
b. Whatsapp: 081246656585;
c. Email: kabbangli@kemenag.go.id ; dan
d. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:
1) website: www.lapor.go.id;
2) SMS melalui nomor 1708;
3) twitter: @lapor1708; dan
4) aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store