Surat Monitoring Kegiatan Kkg/Kkks/Semester

No. SK: 000.8.3.2 / 006 / PELUM / I / 2024

  1. Tupoksi
  2. DPA
  3. Telaahan Staff
  4. Surat Perintah Tugas
  5. Data-data hasil Monitoring
  6. Laporan Hasil Monitoring

  1. Membuat telaah staf terkait kegiatan Pembinaan/Supervisi Kepala Sekolah dan Guru
  2. Menerima Telahaan Staff. Jika Tidak setuju akan dikembalikan kepada Kasi. Pendidikan dan kesehatan. Jika setuju akan ditandatangani
  3. Membuat surat tugas /SPT
  4. Menandatangani surat SPT
  5. Melaksanakan Pembinaan/Supervisi
  6. Membuat laporan hasil Pembinaan/Supervisi
  7. Menerima hasil Pembinaan/Supervisi

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Monitoring Kegiatan Kkg/Kkks/Semester

· Penanganan Langsung :

Kantor Kecamatan Bongan Alamat Jl. Poros Trans Kaltim Kampung Jambuk, Pemohon bisa langsung mengajukan komplain ke petugas pada Seksi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pembangunan

· Pengaduan Non Langsung

- Email :

- kecamatanbongan12@gmail.com

- Website :...................................................

- Instagram : .....................................

- Facebook : Kantor Kecamatan Bongan

- WhatsApp : 085651013868/085250900260

Kotak Saran / Kotak Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085250900260