No. SK: 188.1/2239/SEKRETARIAT
1 Tahun
Biaya Peminjaman/sewa Sesuai Pergub
Retribusi Penerimaan
a. Dapat disampaikan Secara langsung
b. Dilakukan rapat lanjutan
c. Hp/Wa 082188899450
d. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store