Pembuatan NA

  1. KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) PEMOHON
  2. KARTU kELUARGA (KK) PEMOHON
  3. PASFOTO 4 X 6 1 LEMBAR
  4. PASFOTO 2 X 3 3 LEMBAR
  5. KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) CALON PASANGAN PEMOHON
  6. KARTU kELUARGA (KK) CALON PASANGAN PEMOHON

  1. Datang ke kantor desa kepayang dengan membawa berkas yang lengkap
  2. Petugas/staf akan memeriksa kelengkapan berkas
  3. Jika berkas lengkap, berkas kan diproses
  4. Berkas ditanda tangani oleh pejabat yang berwewenang
  5. Berkas diserahkan ke pada pemohon

1-2 Hari

Tidak dipungut biaya

administrasi penduduk

JL. Kepayang-Lubuk soting

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan NA"