Poli Lansia

No. SK: 20/PKM-SGRT/VIII/2022

  1. Memiliki Kartu BPJS/KTP
  2. Yang bersangkutan (pasien) hadir
  3. Kartu berobat bagi yang sudah memiliki
  4. Bagi yang belum memilki kartu oleh petugas langsung dibuatkan kartu berobat

  1. Masyarakat mengambil nomor antrian secara manual
  2. Masyarakat melakukan pendaftaran di loket pendaftaran secara manual
  3. Petugas melakukan anamnese terhadap masyarakat/pasien
  4. Dokter memberikan rekomendasi pemeriksaan lanjutan
  5. Dokter memberikan rujukan untuk pelayanan selanjutnya
  6. Dokter memberikan rekomendasi pemeriksaan laboratorium
  7. dokter memberikan resep

31 Menit

Tidak dipungut biaya

Resep dan Surat Rujukan

1. Mendatangi langsung puskesmas

2. Kotak Saran

3. Facebook Puskesmas Sagerat

4. E-mail pkmsagerat@yahoo.co.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store