surat keterangan tidak mampu

  1. foto copy kk
  2. foto copy ktp

  1. datang kekantor desa dengan membawa berkas dan diserahkan ke palaksana dan pelaksana menerima berkas persyaratan
  2. setelah berkas diterima pelaksana memeriksa dan meneliti apakah berkas tersebut sesuai dengan persyaratan dan setelah sesuai pelaksana membuat surat tersebut dan setelah surat itu selesai pelaksana menyerahkan kepada yang bersangkutan untuk memintak tanda tangan RT/RW
  3. setelah surat tersebut di tanda tangani RT/RW maka yang bersangkutan boleh menyerahkan surat tersebut kepada pelaksana untuk dimintai tanda tangan kepala desa dan diminta tanda tangan camat setempat

30 menit sampai dengan selasai

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

jalan sudirman desa pekan tebih

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterangan tidak mampu"