Inovasi Suralaga (Surat, Konfirmasi Setoran, LK dan LPJ)

  1. Satker mengakses website KPPN Selong https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/selong/id/
  2. Satker memilih menu layanan kemudian pilih menu sesuai jenis dokumen yang diunggah
  3. Satker mengisi form dan mengunggah dokumen
  4. Proses dokumen oleh KPPN

Jangka waktu layanan 1 hari kerja setelah dokumen yang diunggah di Inovasi Suralaga diterima oleh KPPN dengan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Softcopy dokumen yang diunggah oleh satuan kerja diproses oleh KPPN

1. Telepon : (0376) 21564 • WhatsApp : 081917797222

2.E-mail : pengaduankppnselong@gmail.com 

3. Situs : https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/selong/id/ 

4.Surat : Jalan Prof. Moh. Yamin 43, Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Inovasi Suralaga (Surat, Konfirmasi Setoran, LK dan LPJ)"