Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh

No. SK: 188/22/KEP/416-107/2024

  1. Surat Permohonan
  2. Bukti permohonan SP/SB
  3. SK Kepengurusan

  1. Penyerahan Permohonan Pencatatan Serikat Pekeja/ Serikat Buruh
  2. Menerima Disposisi Permohonan Pencatatan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh
  3. Meneliti kelengkapan/ persyaratan Permohonan Pencatatan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh
  4. Berkas Pencatatan memenuhi syarat, Membuat Tanda Bukti Pencatatan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh
  5. Pengesahan Draft Tanda Bukti Pencatatan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh
  6. Penyerahan Tanda Bukti Pencatatan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh

6 Hari

Tidak dipungut biaya

Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh

disnaker.mojokerto@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh"