1
(satu) hari sejak pemohon menandatangani MOU (surat Perjanjian sewa) dan
menerima kunci hunian.
· Rusunawa Tambaan dan Petahunan - Lantai 1 Tarif Rp.110.000,- - Lantai 2 Tarif Rp.100.000 - Lantai 3 Tarif Rp. 90.000,- - Lantai 4 Tarif Rp. 80.000,- - Lantai 5 Tarif Rp. 70.000,- · Rusuwa Tembokrejo - Lantai 1 Tarif Rp.325.000,- - Lantai 2 Tarif Rp.350.000,- - Lantai 3 Tarif Rp.300.000,- - Lantai 4 Tarif Rp.275.000,- - Lantai 5 Tarif Rp.250.000,- |
Layanan Rusunawa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store