Layanan Rusunawa

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan
  2. FC KTP dan KK

  1. Pengguna layanan menyampaikan / Mengajukan permohonan (berkas permohonan) hunian kepada petugas Rusunawa serta mengisi Formulir yang telah di sediakan;
  2. Menerima serta memeriksa kelengkapan permohonan dan menginput data dikomputer serta melaporkan kepada kepala UPT;
  3. Menerima laporan dari pengadminitrasian umum dan memeriksa berkas permohonan serta melakukan verifikasi dengan tim verifikasi;
  4. Tim Verifikasi melakukan penyeleksian terhadap pemohon serta survey kekelurahan untuk mengambil keputusan apakah pemohon lulus atau tidak untuk mendapatkan hunian;
  5. Kepala UPT membuat laporan ke Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ,mengenai hasil keputusan Tim Verifikasi;
  6. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman , menerima laporan Kepala UPT dan menyetujuhi permohonan hunian;
  7. Pengadministrasian umum membuat / mempesiapkan berkas perjanjian sewa dan menghubungi calon penghuni;
  8. Pemohon Menandatangani MOU (surat Perjanjian sewa) dan menerima kunci hunian.

1 (satu) hari sejak pemohon menandatangani MOU (surat Perjanjian sewa) dan menerima kunci hunian.

·      Rusunawa Tambaan dan Petahunan

-       Lantai 1 Tarif Rp.110.000,-

-       Lantai 2 Tarif Rp.100.000

-       Lantai 3 Tarif Rp.  90.000,-

-       Lantai 4 Tarif Rp.  80.000,-

-       Lantai 5 Tarif Rp.  70.000,-

·      Rusuwa Tembokrejo

-       Lantai 1 Tarif Rp.325.000,-

-       Lantai 2 Tarif Rp.350.000,-

-       Lantai 3 Tarif Rp.300.000,-

-       Lantai 4 Tarif Rp.275.000,-

-       Lantai 5 Tarif Rp.250.000,-


Layanan Rusunawa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rusunawa"