Laporan Kecelakaan Kerja Tahap 1

No. SK: 188/22/KEP/416-107/2024

  1. Dokumen laporan kecelakaan kerja
  2. Fotokopi KTP

  1. Penerimaan Pelaporan
  2. Verifikasi kebenaran isi dokumen pengaduan dan dokumen pendukung lainnya
  3. Penandatanganan Dokumen Laporan
  4. Pemberian Nomor dan Tanggal Legalisasi serta Stempel Dinas
  5. Penyerahan Dokumen laporan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Laporan

disnaker.mojokerto@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laporan Kecelakaan Kerja Tahap 1"