Pengesahan Perjanjian Pemagangan

No. SK: 188/22/KEP/416-107/2024

  1. Surat permohonan pengesahan perjanjian pemagangan
  2. Perjanjian magang perorang
  3. Silabus pelatihan

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan uji keterampilan
  2. Mendisposisi surat masuk
  3. Meneliti kelengkapan persyaratan pelaksanaan magang
  4. Mencatat pada buku induk peserta magang dan memberi stempel pengesahan dan nomor pada berkas perjanjian pemagangan
  5. Melakukan pengesahan perajanjian pemagangan
  6. Menyerahkan kepada pemohon

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Perjanjian Pemagangan

disnaker.mojokerto@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Perjanjian Pemagangan"