Pengukuran Data Kinerja

No. SK: 188/22/KEP/416-107/2024

  1. Perjanjian Kinerja
  2. Renstra
  3. Renja
  4. LKJlP

  1. Kepala dinas memerintahkan sekretaris untuk melakukan pengukuran data kinerja
  2. Sekretaris melakukan rapat dengan tim sakip untuk memberikan arahan
  3. Menyusun rencana kegiatan dengan menyiapkan metodologi pengukuran capaian kinerja untuk tiap-tiap program
  4. Seluruh ASN internal melakukan pengukuran capaian kinerja
  5. Melakukan evaluasi kemudian merakap seluruh hasil pengukuran capaian kinerja
  6. Melaporkan hasil rekapitulasi kepada sekretaris
  7. Menganalisa hasil rekapitulasi
  8. Melaporkan kepada kepala dinas
  9. Pengarsipan data kinerja

30 Hari

Tidak dipungut biaya

Data Kinerja

disnaker.mojokerto@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengukuran Data Kinerja "