Pengadaan Langsung

No. SK: 188/22/KEP/416-107/2024

  1. DPA
  2. SPK
  3. Laporan Pemeliharaan

  1. Mengecek daftar perencanaan anggaran
  2. Membuat dan menatpkan daftar dan kriteria supplier yang dapat memenuhi syarat dalam proses pembelian
  3. Melaksanakan proses pembelian
  4. Memeriksa kualitas barang yang dibeli
  5. Membuat laporan pembelian dengan memperhatikan spesifikasi, waktu dan jumlah sesuai pengajuan
  6. Mengesahkan laporan pembelian
  7. Membuat dan mengesahkan laporan evaluasi supplier/rekanan
  8. Menyimpan rekamanan terakait pembelian barang/jasa, seleksi dan evaluasi supplier / rekanan

30 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengadaan Langsung

disnaker.mojokerto@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengadaan Langsung"