Digitalisasi Surat Pertanggungjawaban

No. SK: 188/22/KEP/416-107/2024

  1. Dokumen SPJ Lengkap

  1. PPTK Menyerahkan dokumen SPJ kepada verifikator kemudian
  2. Verifikasi dokumen untuk diberikan kepada Bendahara Pengeluaran
  3. Mencatat dan mengarsip pelaksanaan belanja di buku Penatausahaan
  4. PA/PPKom mengesahkan SPJ pengeluaran dan menyerahkan ke PPK SKPD laporan pertanggungjawaban
  5. Penginputan surat pertanggungjawaban ke dalam SIPD
  6. Membuat laporan SPJ untuk sampaikan kepada PPKD selaku BUD dan Pengguna Aggaran
  7. Pengiriman laporan SPJ ke BPKAD
  8. PPTK menerima pemabayaran

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Digitalisasi Surat Pertanggungjawaban

disnaker.mojokerto@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Digitalisasi Surat Pertanggungjawaban "