Pelayanan P2M

No. SK: 800.1/ 012 /PKM.BR/2023

  1. Pasien JKN Membawa Fotocopy Kartu JKN/Kartu Keluarga
  2. Pasien Umum Membawa Identitas KTP

  • Pelayanan Imunisasi Dasar Lengkap
    1. a.Petugas memanggil pasien sesuai urutan b.Petugas menanyakan identitas pasien untuk mencocokkan dengan Buku KIA c.Petugas menanyakan keadaan kesehatan pasien saat inidan memeriksa pasien d.Apabila bayi dalam keadaan sakit, petugas memberitahu pasien agar menunda pelaksanaan imunisasi e.Apabila pasien dalam keadaan sehat, petugas akan menyiapkan imunisasi yang akan diberikan f.Petugas memberitahu tentang tindakan yang akan dilakukan dan efek samping imunisasi g.Petugas mencatat di buku register (Buku KIA) h.Petugas mempersilahkan orang tua/ Wali untuk duduk dengan posisi yang rileks dengan memangku anaknyauntuk diberikan imunisasi i.Petugas melakukan tindakan pemberian imunisasi kepada bayi sesuai catatan pemberian imunisasi j.Petugas mencatat pelayanan imunisasi dalam buku KMS k.Petugas memberitahu jadwal kunjungan imunisas iberikutnya
  • Pelayanan TBC
    1. 1. Pasien melakukan registrasi 2. Pasien menuju klinik TB dan menunggu panggilan antrian. 3. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan mendapatkan resep obat. 4. Jika pasien perlu pemeriksaan penunjang maka dilakukan pemeriksaan radiologi, laboratorium, fisioterapi, konsultasi gizi dll. 5. Jika tidak perlu pemeriksaan penunjang maka pasien langsung ke farmasi, untuk pengambilan obat secara GRATIS. 6. Apabila ada suatu kondisi kegawatan pada pasien (sesak nafas, penurunan kesadaran, muntah- muntah, nyeri berat dll) maka petugas yang menemukan hal tersebut segera melaporkan ke penanggung jawab instalasi / kepala ruang rawat jalan /yang mewakili dan jika perlu di rawat inap maka pasien dirawat inapkan. 7. Pasien pulang 8. PASIEN TB RO 1. Dilakukan pemeriksaan oleh DPJP (Dokter penanggung jawab pelayanan) 2. Dilakukan pemeriksaan klinis dan pemeriksaan bakteriologis dengan Tes Cepat Molekuler (TCM). 3. Pasien dilakukan pemeriksaan TCM. 4. Jika hasil pemeriksaan TCM positif Rif, indeterminate maka diulangi pemeriksaan TCM. 5. Jika hasil pemeriksaan TCM positif, Rif Resistance atau TB RR maka dilakukan pengobatan TB RO. 6. Dilakukan pemeriksaan oleh DPJP untuk mengetahui efek samping obat. 7. Pengobatan selanjutnya dilakukan di puskesmas dengan dilakukan serah terima pasien terlebih dahulu oleh tim TB RO RSUD ke puskesmas. 8. Follow up pengobatan TB RO dilakukan setiap bulan di Puskesmas.
  • Pelayanan Rabies
    1. 1. Melakukan wawancara langsung dengan penderita kasus gigitan.Wawancara langsung meliputi waktu kejadian (digigit), lokasi gigitan,hewan penular rabies (HPR),kondisi akhir HPR (mati atau tidak), alasan digigit (provokasi atau tidak) 2. Melakukan pencucian luka sesuai dengan protap pencucian luka pada kasus gigitan 3. Menentukan status pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) pada pasien (ada pasien perlu diberikan VAR dengan segera ,ada pula pasien yang memerlukan masa observasi pada hewan pengigit /HPR). 4. Apabila pasien perlu diberikan Vaksin Anti Rabies,maka petugas memberikan VAR sesuai dosis. 5. Menjelaskan kepada pasien tentang jadwal pemberian VAR selanjutnya (apabila pasien memerlukan VAR lengkap 4 dosis). 6. Memberikan informasi kepada pasien dan keluarga tentang perawatan sederhana yang bisa dilakukan pada luka kasus gigitan apabila sudah dirumah.
  • Imunisasi Tetanus/TT
    1. 1. Pasien datang mengambil nomor antrian kemudian menunggu untuk dipanggil 2. Pasien melakukan pendaftaran Administrasi di bagian pendaftaran, selanjutnya menunggu di Poli Umum 3. Pasien dipanggil di Poli Umum kemudian dilakukan tindakan Pemberian Anti Tetanus Serum. Pasien mendapatkan resep obat . Pasien ke kasir untuk melakukan pembayaran. Pasien mengambil obat di ruang obat. Pasien pulang

10 menit - 30 Menit


Pasien Peserta JKN Tidak Dipungut Biaya

Pasien Umum Bayar Berdasarkan Jenis Pengobatan Sesuai PERDA OKU Selatan

Pasien Imunisasi Tetanus/TT Biaya Sesuai PERDA

Imunisasi, Pemeriksaan TB

No Hp : 081273184774

Email : pkmbuayrunjung@gmail.com

Facebook : PUSKESMAS BUAY RUNJUNG

Instagram : upt_pkmbuayrunjung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIKDA, RME

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan P2M"