10 Hari kerja
sesuai dengan persetujuan Kementerian Keuangan.
Menyediakan ruangan untuk melakukan kegiatan komersil dan/atau non komersil yang dilakukan oleh suatu badan usaha/perorangan.
1. Layanan Contact Center Terminal Tipe A di Lingkungan BPTJ:
a. Terminal Jatijajar:
1) Telepon: 085891248901
2) Whatsapp: 085891248901
3) Email: terminalporisplawad16@gmail.com
4) Instagram: @terminalporisplawad
5) Tiktok: @ttaporisplawad
6) Facebook: Terminal Poris Plawad
2. Layanan Contact Center Kemenhub 151 dapat diakses melalui:
a. Telepon: 151
b. Email: d. Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store