Pendaftaran Email go.id

No. SK: 100.3.6/86/KEP/425.113/2023

  1. Surat permohonan email go.id;
  2. Formulir pendaftaran.

  1. Kepala Dinas mendisposisi surat permohonan;
  2. Kepala Bidang menerima disposisi surat permohonan untuk ditindaklanjuti;
  3. Tim melakukan konfirmasi permohonan;
  4. Tim memproses pendaftaran email.go.id
  5. Pemohon mendapatkan user dan password email.

1 (satu) hari setelah permohonan didisposisi.


Tidak dipungut biaya

Layanan pendaftaran e-mail go.id

  1. Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo, Jl. Dr. Saleh No.5 Probolinggo;
  2. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung melalui:

  • Aplikasi LAPOR-SP4N;
  • Telepon (0335)427772, (0335)081336460000;
  • Website diskominfo.probolinggokota.go.id;
  • Aplikasi View Probolinggo.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Email go.id"